Tuesday, April 4, 2017

Tugas Softskill Kewirausahaan 2 Franchising

Pengertian Franchising
Waralaba (bahasa Inggrisfranchising; bahasa Perancisfranchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaa untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Definisi Franchising
Waralaba atau Franchising adalah perikatan antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba dimana penerima waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan pada persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh pemberi waralaba kepada penerima waralaba.
 ( Peraturan Menteri Perdagangan No 12. 2006 )

Bentuk-bentuk Kepemilikan Franchising
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari 4 bentuk :
1. Product Franchise  
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
( Mohammad Su’ud. 1994:4445 )

Resiko Investasi dalam Usaha Franchise
  1. Waralaba yang masih baru dan belum teruji memiliki potensi kerugian yang lebih besar jika dibandingkan dengan waralaba yang sudah mapan dan teruji.
  2. Waralaba yang sudah mapan dan teruji punya sisi kelemahan, yaitu mereka sering mewajibkan biaya pendaftaran, fee, dan royalti, yang jauh lebih besar dibandingkan dengan waralaba yang masih baru dan belum teruji.
  3. Adanya pemberi waralaba yang kurang bonafid dan kurang modal sehingga dapat menghambat perkembangan usaha waralaba tersebut dan merugikan para penerima waralaba yang menjadi anggotanya.
  4.  Ada pemberi waralaba yang kurang berpengalaman dan memiliki sifat manajemen yang buruk sehingga dapat merugikan penerima waralaba.
  5. Beberapa waralaba, khususnya waralaba dari luar negeri ( waralaba asing ) menerapkan syarat keanggotaan yang sangat ketat dan mahal sehingga sulit diikiuti oleh para pelaku UMKM di Indonesia.
( Cita Yustisia Serfiyani, R. Serfianto D. Purnomo, Iswi Hariyani. 2015 )

SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
Saiman, Leonardus. 2014. Kewirausahaan - Teori, Praktik, dan Kasus - kasus Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat
http://zaramitha.blogspot.co.id/2012/02/bab-5-bentuk-bentuk-kepemilikanbadan.html
Serfiyani, Cita Yustisia, R. Serfianto D. Purnomo, dan Iswi Hariyani. 2015. Franchise Top Secret. Yogyakarta: Andi

No comments:

Post a Comment